Bupati Asahan Hadiri Rakor Penyelesaian Pertanahan Bersama Menteri ATR/BPN

topmetro.news – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi mengikuti rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar – Kantor Gubsu, Rabu (7/5/2025).

Tampak hadir Gubsu, Wagubsu, Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, Bupati dan Walikota se Sumut.

Usai mengikuti rakor, Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai. Kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

“Poin pembahasan diantaranya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 ha. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubsu dan Bupati/Walikota”, kata Bupati

Nusron mengatakan tanah eks HGU PTPN seluas 5.873 ha tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengatur ini, supaya tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak tapi tidak mendapat”, kata Nusron.

Nusron juga membahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution untuk mencari pola penyelesaiannya.

Gubsu Bobby Nasution mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumut diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Kegiatan dirangkai penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.

Reporter | indra

Related posts

Leave a Comment