topmetro.news, Tarutung – Sat Reskrim dan Polsek Siborongborong Polres Taput berhasil meringkus 4 maling 2 ekor kerbau dari tempat berbeda-beda.
Ke-4 pelaku, 3 di antaranya asal Tapanuli Utara masing-masing Ipan (30) warga Dusun Urat Nihuta Desa Hutabulu Kecamatan Siborongborong, Freddi Sopian Simanjuntak (43) warga Urat Nihuta Desa Hutabulu Kecamatan Siborongborong, Tambang Rosario Siahaan (43) warga desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong, dan Iwan Denny Boyke Siringoringo (57) warga Desa Sipinggan Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.
Laporan Masyarakat
Dalam rilis Kasihumas Polres Taput penangkapan itu dibenarkan Kapolres AKBP Ernis Sitinjak SIK SH.
Keberhasilan Tim Gabungan Satreskrim dan Polsek Siborongborong mengungkap para pelaku pencurian kerbau ini, atas laporan pemilik kerbau yaitu Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon di Polsek Siborongborong pada Hari Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam laporan itu, kedua orang korban melaporkan bahwa mereka kehilangan kerbau masing-masing 1 ekor yang diikat di perladangan Urat Nihuta Desa Hutabulu Kamis, pada tanggal 1 Mei 2025.
Mereka mengetahui kehilangan kerbau pada Hari Jumat (2/5/2025) pagi, sekira 08.00 WIB, ketika mereka hendak memindahkan kerbau tersebut. Setelah tiba di tempat tiba-tiba kedua korban pun heran kerbaunya sudah hilang. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong.
Beli Kopi
Selanjutnya Polsek Siborongborong dan Satreskrim Polres pun melakukan penyelidikan. Satu minggu diselidiki petunjuk dan alat bukti pun minim ditemukan oleh penyidik.
Hari ke-12 setelah penyelidikan, ada informasi di dapat oleh polisi dari salah seorang saksi pemilik warung yang bernama Mega Hutasoit. Saksi menjelaskan, pada Hari Kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, salah seorang tersangka yaitu Freddi Simanjuntak datang membeli kopi ke warungnya saat hendak mau tutup.
Lalu saksi pun membungkus 2 gelas kopi di dalam plastik dan selanjutnya tersangka pergi. Mendengar informasi tersebut polisi mengembangkan keterangan saksi pemilik warung serta menyisir ulang TKP tempat hilangnya kerbau.
Setelah keterangan tersebut diakui saksi, di TKP petugas pun menemukan bungkusan plastik tempat kopi tersebut. Selanjutnya pada Hari Kamis, 15 Mei 2025, polisi pun menjemput tersangka Freddi Sofian Simanjuntak dan diperiksa.
Diakui
Lima jam diperiksa, Freddi pun sempat mengelak, namun akhirnya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Dalam keterangannya, Freddi Simanjuntak mengakui bahwa mereka bertiga bersama-sama dengan tersangka Ipan dan Tambang Rosario Siahaan yang mencuri kerbau tetsebut. Selanjutnya kerbau itu dijual kepada salah seorang ASN di Kabupaten Samosir yang bernama Iwan Denny Boyke Siringoringo.
Setelah mendapat keterangan tersebut lalu polisi pun menangkap Ipan dan Tambang Rosario Siahaan hari itu dari kediamanya masing-masing.
Setelah diperiksa keduanya mengakui perbuatan. Mereka bertiga secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya ke Iwan Denny boyke Siringoringo seharga Rp22 juta dan uangnya sudah diterima dan dibagi-bagi.
Pada tanggal 28 Mei 2025, Iwan Denny Boyke Siringoringo pun ditangkap dari rumahnya di Desa Sipinggan Kecamatan Nainggolan Samosir. Saat diinterogasi di rumahnya, Iwan Siringoringo pun mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya. Namun kerbau tersebut sudah sempat dijual 1 ekor ke Balige Kabupaten Toba dan 1 ekor lagi masih dipeliharanya.
Lalu petugas pun membawa Iwan Siringoringo bersama mobil Colt Diesel pengangkut kerbau tersebut serta 1 ekor kerbau ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti.
Lalu kerbau yang sempat dijualnya ke Balige pun dijemput petugas untuk barang bukti, dan masih hidup karena dipelihara pembelinya
Saat ini 4 pelaku yang terlibat dalam pencurian dan pembeli barang curian tersebut sudah ditahan di polsek.
reporter | Jansen Simanjuntak