Mau Digusur, DPRD Medan Akan Advokasi Warga Pinggiran Rel Belawan

Mau Digusur, DPRD Medan Akan Advokasi Warga Pinggiran Rel Belawan

TOPMETRO.NEWS – Warga Belawan di Daerah Pinggiran Rel (DPR-red) mengadukan nasib ke Komisi B DPRD Medan mempertanyakan nasib mereka akibat rencana PT Kereta Api Indonesia ( KAI) yang akan menggusur.

Salah seorang warga Sen Tiem menceritakan masyarakat yang bermukim di kawasan itu bukan penggarap liar. Sebab, mereka yang menempati kawasan itu sejak 2003 sebelum menempati kawasan memperoleh Hak Penggunaan Lahan (HPL) yang dikeluarkan pihak PJKA.

“Awalnya kami menempati lahan itu karena sebelumnya ada karyawan dari PT KAI yang menempati lahan itu. Dan kami pun mau menempati lahan itu karena ada surat yang dikeluarkan PT KAI yakni hak penggunaan lahan,” sebutnya.

Namun, sambungnya, betapa terkejutnya mereka tiba-tiba sekitar awal Agustus 2017 lalu, PT KAI mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk segera mengosongkan lahan paling lambat 21 Agustus 2017 lalu.

Parahnya, katanya, PT KAI hanya mengeluarkan uang tali asih kepada warga dikisaran Rp1,5 juta.

“Bahkan, banyak masyarakat yang diintervensi sehingga ada sebagian yang menerima uang itu karena takut dengan intervensi PT KAI yang mengancam akan menggusur paksa masyarakat yang tidak mau mengosongkan lahan itu,” sebutnya.

Senada, warga lainnya Wirman menyebutkan rencana penggusuran PT KAI terhadap mereka tanpa adanya komunikasi terlebih dulu kepada masyarakat.

Bahkan, saat mereka mempertanyakan hal itu ke PT KAI Divre Sumut dalam hal itu Kepala Aset yang bernama Zakaria. Dalam pertemuan 2 kali itu, pihak PT KAI tidak mampu menjawab peruntukkan lahan tersebut pasca penggusuran.

“Kami tidak pernah diajak komunikasi terkait rencana penggusuran ini. Malahan kami gak tau untuk apa peruntukkan lahan itu. Sebab desas desusnya lahan itu bukan untuk jalur ganda kereta api melainkan akan diserahkan kepada pihak pengembang untuk dikelola swasta, ” jelasnya.

Menyahuti keluhan warga itu, anggota Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah tidak membenarkan penggusuran rumah warga dengan status sewa pakai tersebut. Terlebih lagi, warga tidak menerima sosialisasi terlebih dahulu dari PT KAI.

Untuk itu, politisi PAN Medan itu menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi lain di DPRD Kota Medan untuk meneruskan masalah ini ke Pemko Medan dan PT KAI.

“Secara moral, kami akan advokasi masalah ini. Kami menilai, penggusuran ini tidak benar, karena tidak ada sosialisasinya. Soalnya, PKL yang mau digusur saja ada sosialisasinya, masak rumah warga digusur tidak ada sosialisasinya,” ungkapnya.(TM-04)

Related posts

Leave a Comment