Polda Sumut Bongkar 2.373 Kasus Narkoba di 2025, Ribuan Tersangka Diciduk

topmetro.news, Medan – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Total 2.373 kasus berhasil diungkap, dengan 3.051 tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang disita pun sangat mencengangkan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025), pihak kepolisian menyita 665 kilogram sabu, 121.000 butir ekstasi, 1,1 kilogram kokain, serta sejumlah narkotika lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus melibatkan kerja keras Ditresnarkoba dan seluruh Polres jajaran.

“Barang bukti yang kita paparkan hari ini merupakan hasil operasi gabungan yang mencakup 373 kilogram sabu dan 891 gram kokain,” ujarnya.

Yang menarik perhatian publik, Polda Sumut juga mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang semakin canggih. Mulai dari body wrapping untuk menyembunyikan narkoba di tubuh pelaku, hingga penggunaan jalur darat, laut, dan udara.

Bahkan, ditemukan praktik menyembunyikan narkoba di kuburan warga. Temuan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak kehabisan akal dalam menghindari deteksi aparat.

Dalam pengungkapan terbaru, Polda Sumut berhasil menyita 5.963 unit cartridge pods vape yang mengandung zat berbahaya dan dikategorikan sebagai obat keras. Pods ini dijual dengan harga fantastis, yakni Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per unit.

Modus distribusi dilakukan melalui jalur laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia, serta jalur darat yang berhasil diungkap Polres Batubara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyebut Polda Sumut sebagai yang paling efektif secara nasional dalam mengungkap kasus narkoba. Namun ia mengakui bahwa Sumatera Utara masih menjadi wilayah dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

“Kami butuh dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk DPRD, Pemprov, dan Pemko. Khususnya untuk membenahi daerah-daerah rawan seperti Belawan. Jika taraf hidup warga meningkat, maka potensi peredaran bisa ditekan,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya jadi penonton, tapi aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba, serta tidak menghalangi proses penegakan hukum.

Reporter| Abdul Milala

Related posts

Leave a Comment