Polda Sumut Periksa Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Jaksa Jhon Wesli Sinaga; Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan “Godol”

topmetro.news, Medan – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah memeriksa dua saksi kunci terkait kasus penganiayaan Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga. Pemeriksaan ini berfokus pada aliran uang yang diberikan kepada tersangka atas permintaan korban. Salah satu saksi berperan dalam penyerahan uang sebesar Rp25 juta.

Kuasa hukum tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (4/6), bahwa kedua saksi tersebut mengenal dekat Jaksa Sinaga. Uang Rp25 juta tersebut merupakan bagian dari total Rp40 juta yang diminta Jaksa Sinaga dan diserahkan kepada Kepot melalui seorang honorer Kejari Deliserdang yang dipercaya Jaksa Sinaga. Penyerahan uang dilakukan secara tunai.

Hingga saat ini, tidak ada penambahan tersangka. Tersangka yang telah ditahan tetap Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardianto alias Bendil.

Dedi Pranoto secara tegas membantah keterlibatan seseorang yang disebut “Godol” dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa kliennya hanya mengenal Godol dari masa penahanan bersama di lembaga pemasyarakatan dan tidak ada hubungan lebih lanjut. “Klien saya tidak pernah menyebut nama Godol,” tegas Dedi.

Ia menjelaskan bahwa motif penganiayaan dilandasi rasa kesal Kepot karena kerap diperas oleh Jaksa Sinaga. Kepot, pada tahun 2024, tersandung tiga kasus yang ditangani Jaksa Sinaga: penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan dua kasus pengerusakan (Pasal 406 KUHP). Kepot mengaku diminta sejumlah uang oleh Jaksa Sinaga, dengan jumlah yang bervariasi, mencapai Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta.

Puncaknya, permintaan yang dianggap tidak wajar membuat Kepot merasa diperlakukan sebagai ATM dan sakit hati, sehingga ia memerintahkan Gallo untuk memberikan “pelajaran” kepada Jaksa Sinaga.

Kasus ini bermula dari peristiwa pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Tata Usaha, Asencio Selfanov Hutabarat, di perkebunan sawit milik Jaksa Sinaga di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pelaku dan korban saling mengenal, namun motif pembacokan masih terus didalami. Ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolda Sumut.

Reporter | Abdul Milala

Related posts

Leave a Comment