topmetro.news, Medan – Kasus tewasnya Satria Aritonang (35) warga Afdeling V Kwala Sawit Desa Sei Serdang Kecamatan Batang Serangan, Langkat, pada Hari Rabu, 11 Oktober 2023 lalu, masih terus bergulir. Keluarga korban masih terus mempertanyakan perihal tewasnya korban, yang menurut dugaan mereka adalah karena pembunuhan.
Hal ini terungkap saat keluarga korban datang ke Kantor DPP HBB (Horas Bangso Batak) Jalan SM Raja/Jalan Saudara Medan, Senin (9/6/2025).
Di kantor itu, mereka diterima Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH, bersama beberapa anggota LBH DPP HBB. Sedangkan yang datang dari Langkat adalah ayah korban, Minton Aritonang. Turut serta ompungnya korban, Dapot Simanjuntak, bersama beberapa pengurus DPC HBB Langkat.
Di hadapan para pengurus HBB, Dapot Simanjuntak lantas mengutarakan beberapa hal yang mereka anggap sebagai kejanggalan, terkait kematian Satria Aritonang. Sehingga mereka menduga, bahwa penyebab kematian korban adalah akibat penganiayaan.
Salah satu hal yang tidak dapat mereka terima adalah hasil fisum dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang menjelaskan bahwa kematian korban akibat tenggelam dan ada temuan pasir di dalam mulut dan rongga dalam jenazah.
Kering
Padahal, lanjut Dapot Simanjuntak, saat mereka temukan di Dusun Titi Blanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan di tepian Sungai Batang Serangan, pada Hari Rabu, 11 Oktober 2023 lalu, kondisi jenazah dalam kondisi kering, perut tidak gembung, sebagaimana lazimnya orang tenggelam.
“Saat mayat korban ditemukan, darah sudah mengering dan tubuh korban tidak gembung sebagaimana lazimnya jenazah korban yang tewas tenggelam. Selain itu, jenazah bukan di air, melainkan di atas bebatuan,” ujar Dapot Simanjuntak.
Pendeta ini juga mempersoalkan olah TKP di tepian Sungai Batang Serangan, Dusun Titi Blanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, yang berlangsung Hari Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
Salah satu yang jadi pertanyaan mereka adalah, kenapa pihak penyidik tidak menghadirkan rekan korban saat olek TKP, untuk memberikan kesaksiannya. Padahal, lanjut Dapot Simanjuntak, rekan korban itu yang pada saat-saat terakhir, terus bersama korban, sehingga tentunya bisa menjadi saksi kunci.
“Pada sebuah kesempatan, kami juga ada menerima surat yang meminta, agar kami menyiapkan saksi. Padahal sebelumnya, kami sudah pernah mengajukan nama-nama beserta alamat masing-masing, untuk menjadi saksi,” ujar Dapot Simanjuntak.
Ada beberapa hal lagi, yang menurut Dapot Simanjuntak, yang mereka anggap janggal dan meninggalkan banyak pertanyaan. Sehingga hal itu mendorong mereka datang ke Kantor DPP HBB di Kota Medan, untuk minta bantuan, agar kasus itu bisa terungkap sebagaimana kejadian sebenarnya.
Dukung
Menanggapi hal itu, Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH mengatakan, akan berupaya membantu keluarga korban mencari kebenaran kasus tersebut. Pengacara ini pun memberi masukan kepada keluarga korban, tentang apa-apa yang bisa dilakukan terkait masalah ini.
“Kita akan membantu. Tentunya kita pun berharap, agar semua pihak saling mendukung dalam penuntasan kasus ini,” ujarnya.
Sebelumnya, media ini juga sudah memberitakan olah TKP terkait kasus ini. Di mana pada saat itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan menjelaskan, bahwa hari itu, pihaknya hanya melakukan olah TKP saat kejadian pertama korban terjatuh dan saat pencarian oleh pihak keamanan perkebunan.
Mengenai rekan korban yang katanya bersama dengan korban di saat terakhir, kata Iptu Hermawan, nanti tambahkan saja dalam keterangan pihak keluarga. “Dan nanti akan kita tindaklanjuti. Ini kita lakukan olah TKP atas permintaan keluarga korban. Mulai lokasi terjatuhnya korban, hingga ditemukannya jenazah korban,” ujar Iptu Hermawan saat itu. (BERITA LENGKAP OLAH TKP BACA DI SINI)
reporter | Jeremi Taran