topmetro.news, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM mendesak aparat Kecamatan Medan Tembung, termasuk lurah, camat, serta Dinas Perhubungan Kota Medan, untuk segera menertibkan aktivitas bongkar muat yang terjadi di sepanjang Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur.
Menurut Edwin, keberadaan truk-truk ekspedisi yang kerap melakukan bongkar muat di badan jalan menyebabkan kemacetan parah dan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas. Hal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas dari pemerintah kota.
“Jika lurah dan camat tidak mampu menertibkan aktivitas tersebut, saya minta Wali Kota Medan, Bapak Rico Wass, segera mengevaluasi kinerja mereka, termasuk oknum Dishub yang terkait,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2026).
Ia menyebutkan, keluhan warga dan pengguna jalan sudah sangat lama disuarakan. Tak hanya menyebabkan kemacetan, aktivitas bongkar muat oleh truk-truk bertonase besar juga mempercepat kerusakan aspal jalan karena tidak sesuai kapasitas jalan lingkungan.
“Gudang-gudang ekspedisi itu harus ditertibkan. Jalan Pukat II adalah kawasan pemukiman, bukan kawasan industri atau pergudangan. Maka keberadaan aktivitas seperti itu tidak semestinya diizinkan,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perizinan usaha yang beroperasi di kawasan pemukiman tersebut.
“Kami harap izin yang diberikan sesuai dengan peruntukan wilayah. Jika memang tidak memiliki izin atau menyalahi aturan, maka harus segera ditindak dan ditertibkan,” tutup Edwin.
reporter | Thamrin Samosir