topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan perhatian serius terhadap beberapa persoalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029. Sorotan utama meliputi ketersediaan pangan, sinkronisasi RPJMD dengan pokok-pokok pikiran DPRD, ketimpangan antara belanja aparatur dan belanja program, peningkatan belanja tak terduga, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah (PUD).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, A.Md, dalam pandangan umum Fraksi PKS pada Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
“Fraksi PKS berharap Ranperda RPJMD ini menjadi kepastian hukum bagi pembangunan Kota Medan yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Datuk.
Dalam dokumen RPJMD, dipaparkan bahwa kebutuhan pangan, khususnya beras, diperkirakan akan terus mengalami defisit hingga tahun 2029. Berdasarkan data, angka kebutuhan pangan jauh melebihi ketersediaan saat ini, yang menunjukkan bahwa Kota Medan belum mampu mencapai swasembada pangan dan menjamin kehidupan layak bagi penduduknya.
“Fraksi PKS mempertanyakan langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam menangani defisit pangan ini, terutama mengingat perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kota Medan seyogyanya memanfaatkan potensi alam yang dimiliki untuk mengatasi masalah ini,” tegas Datuk.
Lebih lanjut, Datuk menyoroti pentingnya sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dalam RPJMD dengan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tiap tahun. Hal ini sesuai Pasal 65 Ayat 1 Huruf c UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami mempertanyakan sejauh mana sinkronisasi tersebut berjalan, agar RPJMD dan RKPD dapat berjalan selaras,” tambahnya.
Fraksi PKS juga menyoroti ketimpangan yang cukup mencolok dalam proyeksi belanja APBD, di mana belanja aparatur masih relatif tinggi dibandingkan belanja program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Bagaimana strategi Pemko Medan mengubah paradigma pengelolaan APBD agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat?” tanya Datuk.
Sorotan lain adalah kenaikan signifikan belanja tak terduga dalam proyeksi APBD lima tahun ke depan. “Fraksi PKS ingin mengetahui dasar peningkatan belanja tak terduga yang cukup besar tersebut, serta rincian penggunaannya,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD dari Perusahaan Umum Daerah, mengingat beberapa PUD masih sering mengalami kerugian yang berimbas pada keuangan daerah.
“Hal ini tentu menjadi beban bagi upaya peningkatan PAD Kota Medan,” pungkas Datuk.
Sebagai informasi, RPJMD Kota Medan 2025-2029 merupakan amanah konstitusi yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program pembangunan daerah yang disusun dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun, berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
reporter | Thamrin Samosir