TOPMETRO.NEWS – Anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar berinisial HP dilaporkan diringkus petugas Reserse Kriminal Polres Siantar, Jumat (25/8/2017) malam.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Restuadi membenarkan pihaknya meringkus anggota lembaga khusus pemberantasan narkoba itu.
“Iya, benar dugaan kasus penyuapan,” tandas Restuadi, Sabtu (26/8/2017).
Dari informasi yang dikumpulkan, anggota BNNK bertubuh tinggi dan tambun itu diringkus petugas di Simpang Pujasera, Jalan Sudirman-Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (25/8/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Restuadi belum mau membeberkan kronologis kasusnya lebih lanjut.
Saat bertemu wartawan, Restuadi tampak bergegas pulang. “Diperiksa lah dulu,” katanya singkat.
Di Mapolres Siantar, HP tampak mengenakan celana jeans dan kaos dominan merah ‘dikerangkeng’ di dalam ruang Unit Tipikor Reskrim Polres Siantar mengenakan borgol di tangan.
Sementara itu diketahui nama HP sempat menjadi pusat perhatian publik saat dirinya berupaya disuap Irwan Memori Napitu terkait penangkapan BNNK Siantar atas kasus narkotika jenis ekstasi dengan tersangka Irpan Pulungan.
Saat itu Irwan, seperti dikutip dari hetanews, disebut-sebut menawarkan uang kontan Rp 60 juta agar Irpan tidak ditahan, melainkan direhabilitasi. Akhirnya Irwan diamankan BNNK dan diserahkan ke Polres Siantar. (tmn)