Gudang Barang Bekas Terbakar di Medan Denai, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

topmetro.news, Medan – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini api melahap satu unit gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Trikora II, Lingkungan IX, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kebakaran tersebut tidak merambat ke permukiman warga, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan yang bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Pihak BPBD Kota Medan melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) melaporkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Objek yang terbakar adalah satu unit gudang barang bekas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan api berhasil kami kendalikan dalam waktu kurang dari 30 menit,” jelas Ahmad Untung Lubis, S.Sos, MM selaku Koordinator sekaligus Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan.

Informasi kejadian ini didapat dari Koordinator Lapangan KC & PD TRC-PB BPBD Kota Medan, yakni M. Fauzi dan Ibnu, yang turut berada di lokasi untuk pemantauan dan penanganan langsung di lapangan.

Kepala BPBD Kota Medan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan sistem kelistrikan maupun bahan mudah terbakar disimpan dengan aman guna menghindari kejadian serupa.

Penulis SADAM 

Related posts

Leave a Comment