Milka Diciduk di Belawan, Polisi Temukan Timbangan dan Sabu Siap Edar di Dalam Tas

topmetro.news, Belawan – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang perempuan muda berinisial Milka (28), yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Jalan Rawe II, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Belawan, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan Milka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Di antaranya, satu plastik klip berisi sabu, plastik klip kosong, pipet runcing, timbangan elektrik, hingga tas coklat tempat barang haram tersebut disimpan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan intensif. Begitu bukti dan informasi menguat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., didampingi Plt Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM.

Dalam pemeriksaan awal, Milka mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan memang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku perusak generasi bangsa. “Kami komit memberantas narkoba sampai ke akar. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

Penulis SADAM

Related posts

Leave a Comment