DPRD Sumut : Pemprovsu Harus Evaluasi Soal Kebijakan SPP Gratis SMA/SMK Negeri

topmetro.news, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak sosial-ekonomi dari kebijakan menggratiskan uang Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK Negeri.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis ketika memberikan keterangannya, Rabu (25/6/2025).

“Bukan hanya soal SPP nol rupiah. Jika keluarga masih harus merogoh kantong ratusan ribu rupiah, maka akses pendidikan tetap belum sepenuhnya setara,”ucap Darwis.

Menurut Darwis, pentingnya pendekatan fleksibel dalam menggratiskan uang SPP Karena tidak semua daerah siap untuk melaksanakannya. Sebaiknya kebijakan ini diberlakukan dengan bertahap,dan harus di lakukan dengan dukungan anggaran yang cukup.

“Sekolah gratis adalah janji besar dalam dunia pendidikan. Namun menurut saya tanpa kesiapan infrastruktur, kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan (masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari -hari), serta pendanaan yang memadai, program ini justru berpotensi memperlebar ketimpangan di masyarakat. Pemerintah perlu mendengarkan asfirasi dari lapangan agar janji pemerataan benar-benar menjadi kenyataan,”ucapnya.

Darwis menjelaskan adapun solusi yang di lakukan untuk SMA/SMK gratis yakni pertama bantuan harus di perluas. Non-SPP, seragam, buku, transportasi, dan makan siang harus masuk dalam komponen bantuan (seperti perluasan KIP).Pemda bisa berperan aktif lewat APBD dan CSR lokal.

Kemudian yang kedua, transparansi dan pengawasan biaya sekolah. Wajib di buat pengumuman digital/tertulis tentang rincian dana BOS dan iuran komite. Bentuk komite independen masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana.

Ketiga standarisasi biaya tambahan. Pemerintah perlu mengatur batas maksimum iuran sukarela, agar tidak menjadi beban tersembunyi.

Dan yang terakhir pendampingan Keluarga Miskin. Integrasi program pendidikan dengan bansos (PKH, BPNT) agar keluarga yang rentan tetap bisa menyekolahkan anak tanpa putus di tengah jalan.

Secara prinsip, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengatakan siswa SMA Negeri tidak lagi dikenai SPP berkat dukungan Dana BOS dari pemerintah pusat dan APBD daerah. Namun di lapangan, siswa dan orang tua masih harus menanggung sejumlah biaya lain, seperti: Pembelian seragam sekolah dan olahraga. Atribut OSIS dan perlengkapan upacara. Buku LKS dan fotokopi materi tambahan.Iuran komite sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

“Hal ini tentu akan terjadi di sekolah SMA/SMK, Pihak sekolah mengaku terpaksa memungut biaya tambahan karena Dana BOS belum cukup untuk menutupi operasional harian, terutama untuk menggaji guru honorer dan membiayai kegiatan siswa,”ucapnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment