Sat Narkoba Polres Belawan Bekuk Andre di Andansari Nih Barang Buktinya

topmetro.news, Pelabuhan Belawan — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Pada Minggu malam (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB, satu orang diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.

Tersangka yang diringkus adalah Andre (26). Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 kotak rokok, serta uang tunai Rp 50.000,-.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, mengonfirmasi penangkapan ini. “Kami bertindak berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujarnya.

Hasil interogasi awal menunjukkan Andre mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan diperuntukkan untuk diedarkan ke para pengguna.

“Meski sempat membantah, tersangka akhirnya mengakui telah beberapa kali menjual sabu di sekitar wilayah tersebut,” tambah AKP Ismail Pane.

BACA JUGA | Dalami Kasus Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Haji Anif

Kini, Andre menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah tersangka terhubung dengan jaringan pengedar lainnya.

AKP Ismail Pane mengajak masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan. “Keberhasilan kami sangat bergantung pada peran serta masyarakat. Mari kita bersinergi memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Operasi penindakan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menutup ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.

Penulis SADAM 

 

 

Related posts

Leave a Comment