Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi di Depan Warnet

TOPMETRO.NEWS – Personil Reskrim Polsek Helvetia meringkus seorang terssangka pencurian sepeda motor berinisial A (20) di depan warung internet Jalan Gatot Subroto gang Rasmi Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (27/8/2017). siang.

Tertangkapnya tersangka setelah polisi mendapat laporan atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha no polisi BL 4897 KK, di Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (26/8/2017) dini hari.

Diketahui saat menjalankan akssinya pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela, kemudian mencuri sepeda motor sport yang terparkir di dalam rumah.

Petugas Polsek Hevetia yang menerima laporan kasus curanmor ini lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawab mengatakan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial AL.

“Kita masih periksa tersangka dan dalam pengembangan,” pungkas Trila.(TMN)

Related posts

Leave a Comment