topmetro.news, Medan – Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Togap Simangunsong, dikabarkan akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut).
Dia akan mengisi kekosongan kursi jabatan Sekdaprov Sumut defenitif. Sebelumnya jabatan itu ditempati Ir MA Effendy Pohan MSi berstatus penjabat (pj), pasca-Sekdaprov Sumut sebelumnya, Ir Arief S Trinugroho MT, memasuki masa pensiun.
Pelantikan tersebut dijadwalkan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu, 9 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.
Togap Simangunsong merupakan Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia saat ini Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga dan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Sebelumnya Togap Simangunsong juga tercatat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), yang dilantik Mendagri Tito Karnavian, Senin (23/9/2024) lalu.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sejauh ini belum memberikan informasi resmi. Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis, juga belum bersedia menjawab beberapa kali upaya konfirmasi wartawan.
Namun salah seorang pejabat tinggi lainnya di lingkungan Pemprov Sumut, yang meminta namanya tidak disebutkan, membenarkan informasi tersebut. “Iya kabarnya juga begitu. Namun kita tunggu informasi resmi dari Bapak Gubernur,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan.
Jika berlangsung pelantikan Togap Simangunsong pada Rabu 9 Juli 2025, maka sekaligus membuktikan pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution bahwa calon Sekdaprov Sumut dari kalangan jemaat HKBP.
Kena Prank
Sebelumnya pada Perayaan Paskah di Medan, Minggu (27/4/2025), Gubernur Bobby Nasution meminta persetujuan Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan MST, bahwa calon Sekdaprov Sumut dari jemaat HKBP.
Sebagaimana diketahui, Togap Simangunsong adalah warga HKBP, dan terdaftar sebagai jemaat HKBP Rawamangun Jakarta.
Namun diketahui, bahwa masa kedinasan Tohap Simangunsong hanya tiga bulan saja bisa menjadi Sekdaprovsu, karena akan memasuki usia pensiun. Artinya, warga HKBP kena ‘prank’ Bobby Nasution, dengan posisi jabatan yang hanya hitungan bulan saja sebagai Sekdaprovsu.
penulis | Erris JN