Sidak Penimbunan Anak Sungai di Belawan, Saipul Bahri: Aspirasi Masyarakat Harus Kita Perjuangkan

Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lintas komisi ke Kawasan PT STTC di Belawan, Senin (7/7/2025)

topmetro.news, Belawan – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) lintas komisi ke Kawasan PT STTC di Belawan, Senin (7/7/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa area paluh atau anak sungai di dalam kawasan perusahaan telah ditimbun.

Menanggapi temuan itu, anggota Komisi I DPRD Kota Medan Saipul Bahri SE membenarkan bahwa lokasi tersebut dulunya memang merupakan anak sungai yang biasa digunakan masyarakat, khususnya nelayan lokal, untuk melaut.

“Saya warga asli sini. Dulu waktu kecil, kawasan ini jadi tempat kami menangkul dan mencari kepiting. Ini memang anak sungai,” ujar politisi Fraksi NasDem itu.

Ia pun menyayangkan perubahan fungsi kawasan tersebut, apalagi menurut informasi warga, penimbunan juga mencakup tambak milik masyarakat. “Kalau benar tambak warga ikut ditimbun, ini pelanggaran serius. Kita harus perjuangkan hak masyarakat agar kawasan ini dikembalikan,” tegas Saipul.

Saipul menambahkan bahwa temuan ini bukan hanya hasil pengamatan DPRD, tetapi juga disaksikan langsung oleh unsur lain yang ikut dalam sidak tersebut, seperti pihak Polres Belawan, Kejaksaan, BPN, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

“Fakta lapangan sudah jelas. Ini seharusnya jadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari DLH Kota Medan, Hendar Harahap, mengonfirmasi bahwa kawasan tersebut memang dulunya merupakan paluh, dengan posisi yang berdekatan dengan area hutan mangrove.

“Dulu memang ada paluh di sini. Tapi sekarang sebagian sudah ditimbun,” ungkap Hendar.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup tidak menerima laporan atau izin terkait aktivitas penimbunan tersebut. “Tidak ada data kegiatan penimbunan di lokasi ini yang terdaftar di DLH. Kami juga kesulitan mengakses lokasi karena sebelumnya tidak diberi izin masuk,” jelasnya.

Sayangnya, dalam sidak tersebut, tidak ada satu pun perwakilan dari PT STTC yang hadir atau memberikan keterangan. DPRD menyayangkan sikap tertutup perusahaan tersebut terhadap pemeriksaan yang melibatkan unsur legislatif dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment