DPRD Medan Soroti Ketidaksiapan Fasilitas di Kebun Bunga

fasilitas olahraga dan infrastruktur umum di Kebun Bunga/Urban Community Park Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Medan Petisah jadi sorotan.

topmetro.news, Medan – Kondisi fasilitas olahraga dan infrastruktur umum di Kebun Bunga/Urban Community Park Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Medan Petisah, masih jauh dari kata layak. Sejumlah sarana seperti lapangan olahraga, akses jalan, lampu taman, dan pagar dinilai belum tertata dengan baik, meski proyek revitalisasi baru berjalan kurang dari setahun.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Senin (14/7/2025).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi para anggota komisi, yakni Lailatul Badri, El Barino Shah, Renville P Napitupulu, Rommy Van Boy, Jusuf Ginting, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi Harahap, dan Edwin Sugesti Nasution.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Tengku Cairuniza, beserta sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan.

“Pengerjaan ini jelas belum maksimal. Akses jalan sudah mulai rusak, lampu taman banyak yang mati, pagar sudah berkarat, dan rumput lapangan sepak bola pun tidak tertata rapi. Padahal proyek ini belum genap setahun diserahkan,” kata Paul Mei Anton saat meninjau area.

Salah satu kritik tajam disampaikan oleh Rommy Van Boy, yang menyoroti kondisi lapangan tenis yang dinilainya belum memenuhi standar. “Kondisinya sangat kasar, permukaannya tidak rata. Jujur saja, sebelum direnovasi malah tampak lebih baik. Apakah lapangan ini sudah sesuai standar Pelti?” ujarnya.

Kritik ini direspons oleh Kadispora Medan Tengku Cairuniza, yang menjelaskan bahwa lapangan secara umum telah memenuhi standar, namun ada bagian yang belum sesuai. “Yang belum sesuai hanya pada bagian garis pembatas putih. Seharusnya menggunakan kapur, bukan semen,” jelasnya.

Namun, kekecewaan kembali mencuat ketika Komisi IV DPRD Medan meminta data Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Perkimtaru sebagai pihak pelaksana pembangunan. Sayangnya, perwakilan dinas tersebut tidak membawa dokumen yang dimaksud.

“Bagaimana kami bisa mengevaluasi kalau RAB tidak dibawa? Kami ingin tahu secara rinci mana saja pekerjaan yang sudah diselesaikan, termasuk temuan BPK senilai Rp687 juta lebih,” tegas Paul.

Ia juga menekankan bahwa Dispora tidak seharusnya menerima aset dari proyek yang pengerjaannya belum tuntas. “Sebelum menerima aset, cek dulu kelayakannya. Ini banyak sekali yang belum selesai, baik dari segi kualitas maupun fungsionalitas,” tambahnya.

Lailatul Badri, anggota Komisi IV, turut meminta agar pihak kontraktor segera dipanggil. “Kondisi di lapangan tidak sesuai. Dispora seharusnya lebih teliti sebelum menerima aset. Ini perlu ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil kontraktor terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi atas proyek tersebut.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment