KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi

kpk ajukan tambahan anggaran

topmetro.news, Jakarta – KPK ajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun, untuk tahun 2026. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis 10 Juli 2025.

KPK ajukan tambahan anggaran itu, disampaikan Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ), Budi Prasetyo, anggaran yang diajukan tidak hanya untuk kebutuhan operasional rutin, tetapi juga untuk mendukung program strategis KPK dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Pagu indikatif tersebut seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.

“Permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, yang saat ini hanya mencakup kebutuhan operasional seperti listrik, air, dan perawatan gedung,” ujar Budi kepada wartawan, pada Selasa (15/7/2025).

KPK berharap tambahan anggaran tersebut dapat mencakup kegiatan penting lainnya seperti pendidikan antikorupsi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan, dan beberapa kebutuhan lainnya.

“Dalam kegiatan penindakan, KPK tentu membutuhkan anggaran untuk menjalankan tugas penyelidikan hingga eksekusi atas keputusan pengadilan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Budi juga menyoroti kontribusi KPK terhadap penerimaan negara melalui aset recovery dari perkara korupsi. Selama tiga tahun terakhir, KPK berhasil mengembalikan aset negara yang nilainya mencapai sekitar 50% dari total anggaran yang digunakan.

“Belum termasuk potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui berbagai upaya pencegahan korupsi,” imbuhnya.

sumber:okezone

Related posts

Leave a Comment