topmetro.news, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba. Lewat surat resmi kepada pemerintah daerah, Polda Sumut merekomendasikan penutupan permanen dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika.
Tiga lokasi yang dimaksud adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Kecamatan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di kawasan Medan Barat. Ketiganya menjadi sorotan publik setelah terungkap sebagai titik peredaran narkoba berskala besar.
Pengungkapan kasus di tiga lokasi tersebut mengungkap fakta mencengangkan:
Studio 21, Pematang Siantar: Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta. Polisi turut mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar di lokasi tersebut.
D’RED KTV & CLUB, Medan Sunggal: Seorang pelayan ditangkap dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Fakta mengejutkan terungkap sehari kemudian, saat hampir seluruh pengunjung dinyatakan positif narkoba dalam tes urine massal yang dilakukan oleh tim BNN dan Polda Sumut.
Dragon KTV, Medan Barat: Ini menjadi lokasi dengan temuan barang bukti terbesar, yaitu 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine. Penemuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa tempat ini menjadi titik penting dalam distribusi narkoba di Medan.
Ketiga lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan berstatus status quo, sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
“Ini adalah tindakan penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. Penutupan adalah upaya agar tidak semakin banyak korban,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, salah satu pejabat senior di Polda Sumut, dalam keterangannya kepada awak media.
Polda Sumut secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini, dengan mencabut izin usaha dan menutup secara permanen ketiga tempat hiburan malam tersebut. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membersihkan Sumatera Utara dari cengkeraman jaringan narkotika.
Masyarakat pun diminta untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya. Polda Sumut menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut tanpa pandang bulu.
Reporter| Abdul Milala