topmetro.news, Labuhanbatu – Diduga menggelapkan uang negara Rp2,85 miliar, enam orang resmi ditahan pihak Penyidik Kejari Labuhanbatu, Selasa (15/7/2025). Salah satu di antaranya berinisial MHR, merupakan mantan Plt Kadis Kesehatan yang kini menjabat sebagai Kadis DP2KB Kabupaten Labuhanbatu.
Penahanan ke enam tersangka tersebut terkait pekerjaan peruntukan pembangunan renovasi tiga gedung puskesmas terletak di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan itu diucapkan Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Memet Rahmad Sugama SH. “Keenam orang itu diduga tersangka korupsi anggaran peroyek renovasi gedung pembangunan puskesmas Tahun Anggaran 2023 di tiga tempat yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara,” ucap Memet di hadapan wartawan.
Memet menerangkan, ketiga pekerjaan itu, yakni: Pembangunan renovasi gedung puskesmas terletak di Sei Pergantungan. Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dengan kerugian negara Rp805 juta.
Kemudian, pembangunan renovasi gedung puskesmas terletak di Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dengan kerugian negara Rp768 juta. Serta, pembangunan renovasi gedung puskesmas terletak di Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dengan kerugian negara Rp1,27 miliar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Kantor Akuntan Publik (KAP), dari ketiga lokasi pembangunan gedung renovasi puskesmas itu, kerugian negara mencapai total Rp2,85 miliar,” kata Memet.
Selanjudnya, terang Memet, untuk 20 hari ke depan, enam tersangka korupsi tersebut menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat Labuhanbatu.
Ia menyebut, keenam tersangka itu masing-masing, MHR selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama AKP sebagai Wakil Direktur CV Perdana, dan RS sebagai pelaksana kegiatan (saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus lain). Kemudian S (Wakil Direktur CV Tri Rahayu), FP (pelaksana kegiatan), TM (Wakil Direktur CV Jaya Mandiri Bersama), dan YSP (pelaksana kegiatan).
“Penahanan para tersangka korupsi itu merupakan langkah tegas Kajari Labuhanbatu dan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi sehingga merugikan keuangan negara. Penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada timbul tersangka baru,” tegas Memet Rahmad Sugama SH.
Ia pun mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, demi terwujudnya pemerintahan bersih juga transparan. “Artinya. Jangan kasih ruang kepada pelaku korupsi. Segera kita berantas tuntas,” tutupnya.
reporter | TIM