Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan: Beras Diduga Tak Sesuai Mutu Diselidiki  

topmetro.news, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, melalui Unit 1 Subdit I Indag, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah swalayan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu dan pelabelan yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan beras merek INNA produksi PT. Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT. Belitang Panen Raya yang dijual dengan harga antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meskipun dipasarkan sebagai produk premium, legalitas mutu dan informasi pada label beras-beras tersebut kini sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi pangan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegas AKBP Edriyan.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, melakukan uji sampel beras di laboratorium Disperindag Sumut, serta menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari tindak lanjut kasus ini.

Polda Sumut berkomitmen penuh untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil serta bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara.

Reporter| Abdul Milala 

Related posts

Leave a Comment