Oknum Dosen Sekaligus Pendeta di Medan Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Mahasiswi

topmetro.news, Medan – Seorang dosen yang juga berprofesi sebagai pendeta berinisial RN dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun. Laporan ini diajukan oleh orang tua korban pada Kamis (17/7/2025), dengan nomor: STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT/Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah, menjelaskan bahwa dugaan pencabulan ini dilakukan berulang kali oleh terlapor sejak tahun 2023 hingga 2024, bertempat di lingkungan kampus. “Kita melaporkan perbuatan cabul ya. Pelaku merupakan pemuka agama, jabatannya dosen sekaligus pendeta,” kata Oki pada Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, Oki membeberkan bentuk perbuatan cabul yang diduga dilakukan RN, meliputi tindakan memegang payudara dan alat kelamin korban. “Bentuknya memegang payudara, kelamin. Korban adalah muridnya, dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023,” jelasnya.

Korban sempat berusaha melakukan perlawanan, namun terlapor diduga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban tidak menuruti keinginannya. “Sejak tahun 2023 hingga 2024, terlapor terus melakukan hal yang sama, terlapor mengancam kalau tidak nurut akan diberikan nilai jelek,” ungkap Oki.

Oki juga menduga bahwa RN memiliki korban lain selain kliennya, meskipun sejauh ini baru satu laporan polisi yang masuk. Korban baru berani menceritakan dugaan pencabulan ini kepada orang tuanya pada 16 Juli 2025, setelah sekian lama menyimpan ketakutan.

“Lebih dari lima orang (korban) kita perkirakan. Ini baru satu melapor. Korban tertutup dia dari 2023, ini korban baru jujur, dia ketakutan. Pelaku harus diamankan secepatnya. Takutnya dibiarkan ini kan predator, bukan satu dua orang (korbannya),” tegas Oki, berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini.

Akibat kejadian ini, korban sudah tidak lagi berkuliah di kampus tersebut sejak tahun 2024 karena trauma mendalam. Oki menambahkan bahwa kliennya saat ini masih mengalami syok berat. “Sampai saat ini klien saya traumatis, syok, sampai takut melihat laki-laki, mengurung diri di kamar,” tuturnya.

Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menyatakan akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu ya,” ucap Siti. Kasus ini diharapkan dapat segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Reporter| Abdul Milala 

Related posts

Leave a Comment