Wabup Asahan Bait Dewan Juri Festival Seni Qasidah

topmrtro.news – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP melantik dewan juri Festival Seni Qasidah (FSQ) diaula melati, Rabu (30/7/2025).

Rianto menyampaikan harapannya agar para dewan juri dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Penilaian dilakukan secara objektif, sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang bisa merusak proses dan hasil FSQ.

“Hasil FSQ nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan dalam mengukur keberhasilan program pembangunan keagamaan serta sebagai masukan untuk penyusunan program ke depan”, kata Rianto.

“Saya minta kepada dewan juri agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif dewan juri dan FSQ. Jika citra ini terjaga, masyarakat akan antusias, semangat melakukan pembinaan serta mendukung FSQ ke depan”, kata Rianto.

Rianto mengingatkan FSQ bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana evaluasi untuk tujuan yang lebih besar. Tujuan utama kita adalah menumbuhkan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian islam, serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya seni qasidah dalam membangun mental spiritual umat”, kata Rianto.

Dewan juri cabang pop religi dan bintang vokalis anak anak : Ilham Amin Marpaung SHI (ketua), M Fakhrurazi Pangaribuan (anggota), M Hilma (anggota) dan Indra Perwira (sekretaris).

Dewan juri cabang pop religi remaja dan dewasa : Sugiono SPd (ketua), Bina Darmiah SPdi (anggota), Hakiki Kaputra SPd (anggota) dan Aidilsyah Siregar ST (sekretaris).

Dewan juri cabang rebana klasik remaja dan dewasa ; DR HM Tuah Sirait (ketua), Juraidah (anggota), Marwan Pangaribuan SPdi (anggota), Rico Permata SKom, Siska Dewi Anggriani (anggota) dan M Nasib SHI (sekretaris).

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment