Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029

topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 pada Paripurna DPRD Humbahas, di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Senin (4/8/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua DPRD Jessika A Simamora dan Marsono Simamora serta diikuti anggota DPRD Humbahas.

Dalam Nota Pengantar itu, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Proses penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan Rancangan Teknis dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, konsultasi publik, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

RPJMD 2025–2029 Kabupaten Humbang Hasundutan mengusung visi, ‘Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban’, yang dijabarkan ke dalam misi pembangunan, yakni, meningkatkan pembangunan manusia yang produktif dan berkualitas, meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan dan meningkatkan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Oloan juga menegaskan bahwa RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 yang memuat delapan misi nasional (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden RI serta 17 Program Hasil Terbaik Cepat Provinsi Sumatera Utara. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan di Kabupaten Humbahas selama lima tahun mendatang.

Bupati mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif selama ini. Bupati Humbahas berharap Ranperda RPJMD 2025–2029 dapat dibahas dan disetujui bersama, sehingga menjadi dasar hukum resmi bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment