topmetro.news, Humbahas – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2025-2029 ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Rabu (6/8/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Jessika A Simamora dan Marsono Simamora, para anggota DPRD Humbahas, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH dan undangan lainnya.
Antonius Simamora selaku Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Humbahas mengatakan bahwa terkait dengan pembangunan infrastruktur, selama ini pelaksanaan pembangunan cenderung hanya berfokus pada pemenuhan volume fisik semata. Maka lima (5) tahun kedepan, agar pembangunan infrastruktur tidak hanya menekankan pada aspek kuantitas atau volume.
Gabungan Komisi DPRD juga mengharapkan agar angka-angka target sasaran yang tercantum dalam RPJMD disusun berdasarkan data faktual dan kondisi riil di lapangan. Ini sangat penting, agar setiap target yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah secara objektif.
DPRD Humbahas juga memberikan masukan kepada pemerintah, terkait isu pengembangan petani milenial. Saat ini belum terakomodir secara khusus dalam dokumen RPJMD. Sebagaimana telah disampaikan oleh pemerintah, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRD) dapat dicapai dengan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui peningkatan jumlah pelaku UMKM.
Gabungan Komisi DPRD juga mengharapkan agar angka-angka target sasaran yang tercantum dalam RPJMD disusun berdasarkan data faktual dan kondisi riil di lapangan. Ini sangat penting, agar setiap target yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi daerah secara objektif.
DPRD Humbahas juga memberikan masukan kepada pemerintah, terkait isu pengembangan petani milenial. Saat ini belum terakomodir secara khusus dalam dokumen RPJMD. Sebagaimana telah disampaikan oleh pemerintah, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRD) dapat dicapai dengan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui peningkatan jumlah pelaku UMKM.
Bupati Humbahas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029.
reporter | SM Pakpahan