TOPMETRO.NEWS – Sepanjang Agustus, Polres Siantar mengungkap kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba di Mapolres Siantar, Sabtu (2/9/2017).
Kapolres Siantar, AKBP Doddy Darjanto didampingi perwira di jajaran Satuan maupun Bagian serta Polsek di lingkungan Polres Siantar mengatakan sebanyak 22 kasus terdiri dari 18 kasus sabu dan 4 kasus ganja. Tersangka sebanyak 26 orang terdiri dari 22 orang kasus sabu dengan rincian, 19 pemakai serta 3 orang pengedar dan 4 orang kasus ganja dengan rincian, 1 orang pemakai serta 3 orang pengedar.
“Barang bukti yang diamankan yakni 24,77 gram untuk sabu, ganja seberat 1.321,20 gram (1,3 Kg), uang tunai Rp 711 ribu, timbangan digital sebanyak 3 unit, sepeda motor 1 unit dan handphone (HP) sebanyak 5 unit,” kata Kapolres.
Lebih rincinya dalam hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2017 mulai 14 sampai 28 Agustus, diungkap 13 kasus dengan 11 kasus sabu dan ganja 2 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 15 orang, 9 orang diantaranya pemakai dan 6 orang sebagai pengedar.
“Barang bukti yang diamankan di Operasi Antik, sabu seberat 17 gram dan ganja seberat 901,20 gram. Pengungkapan kasus dibandingkan bulan Juli lalu mengalami peningkatan,” tutur Doddy.(tmn)