Beli Shampo 2 Menit, Mio Nurdin Disikat Maling

Beli Shampo 2 Menit, Mio Nurdin Disikat Maling

TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah lesu Nurdin (43), warga Jalan Cempaka, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua terpaksa mendatangi Polsek Delitua. Kedatangan korban untuk melaporkan kehilangan sepeda motor Mio BK 5188 AFO miliknya, Sabtu (2/9), sore sekira pukul 18.00 WIB.

Informasi yang didapat Minggu (3/9) dini hari saat korban mendatangi Polsek Delitua, kejadian yang dialami korban bermula saat korban hendak membeli shampo di sebuah grosir di Jalan Besar Delitua.

Tiba di toko itu, korban lalu memarkirkan sepeda motornya. Korban pun masuk ke dalam. Dalam hitungan 2 menit korban kembali ke depan toko tersebut setelah selesai membeli shampo dan hemdak pulang.

Alangkah terkejutnya korban, sepeda motor Mio yang di parkirkan dalam keadaan stang terkunci sudah hilang dicuri maling. Korban mencoba bertanya kepada warga yang saat itu berada di situ. Namun, satu orang pun tidak melihat siapa yang membawa sepeda motor korban.

Lalu, korban mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara oleh petugas luar yang saat itu sedang piket.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika dikonformasi melalui salah seorang petugas membenarkan adanya laporan korban pencurian sepeda motor. (TM-08)

 

Related posts

Leave a Comment