topmetro.news – Pemkab Asahan dan Kejari Asahan tandatangani nota kesepakatan bersama penyelesaian perkara bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pendapatan asli daerah di Aula Kejari Asahan, Kamis (21/8/2025)
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi menegaskan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program prioritas lainnya.
“Nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Asahan bersama Kejari untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah. Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD dapat dioptimalkan.
Kajari Asahan, Basril G SH MH menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan. Kami siap memberikan dukungan dalam upaya optimalisasi PAD. Kami akan mendampingi Pemda baik konsultasi maupun tindakan hukum. Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antar lembaga sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reporter | Indra