Rajudin Sagala: Saat ini Bukan Waktu yang Tepat untuk Naikkan Pajak

topmetro.news, Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala, menyatakan dukungannya terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta seluruh pemerintah daerah berhati-hati dalam menaikkan pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Instruksi Mendagri itu muncul menyusul polemik kenaikan PBB hingga 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuai keluhan luas dari masyarakat.

“Saya sangat setuju dengan arahan Pak Mendagri. Jangan sampai masyarakat terbebani oleh kenaikan PBB yang terlalu tinggi. Ini harus jadi perhatian serius semua kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan,” ungkap Rajudin kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Rajudin menilai, bukan hanya PBB, pajak-pajak lain pun sebaiknya tidak dinaikkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. “Sekarang bukan waktu yang tepat menaikkan pajak. Daya beli masyarakat masih rendah, beban hidup makin berat. Kalau pajak dinaikkan, rakyat bisa semakin terpuruk,” tegasnya.

Menurutnya, setiap rencana kenaikan pajak harus melalui kajian mendalam, mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan masyarakat. “Kalaupun harus naik, jangan signifikan. Harus ada pertimbangan matang dan berdasarkan data,” katanya.

Fokus Benahi Kebocoran PAD

Daripada menaikkan pajak, Rajudin mendorong Pemko Medan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. “Kota Medan punya potensi PAD besar. Yang harus dilakukan adalah menutup kebocoran, bukan malah menambah beban masyarakat dengan menaikkan pajak,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pengawasan terhadap OPD dan petugas pemungut pajak diperketat. “Jangan sampai pajak yang dibayar masyarakat tidak masuk ke kas daerah. Pengawasan harus ketat, jangan ada permainan,” tutupnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment