topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy, menyoroti praktik penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit di Medan dengan alasan kamar penuh.
Ia menilai tindakan itu tidak sejalan dengan semangat Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang digulirkan Pemko Medan.
“Program UHC Premium ini sudah memberi layanan kesehatan gratis bagi warga Medan. Tapi masih ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Ini harus ditindak,” kata Rommy di DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).
Rommy mengaku menerima aduan langsung dari masyarakat saat menggelar reses. Dalam aduan itu, pasien UHC mengeluhkan buruknya pelayanan rumah sakit, termasuk pemulangan paksa pasien yang baru dirawat beberapa hari.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Medan harus membentuk tim pengawas dan menindak tegas rumah sakit yang melanggar aturan. Ia juga mendorong dibentuknya call center pengaduan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan.
“Rumah sakit seharusnya tetap melayani pasien walau kamar penuh. Bisa dirawat di IGD dulu sambil difasilitasi pemindahan ke rumah sakit lain. Jangan biarkan pasien terlantar,” tegasnya.
Rommy juga meminta Dinkes dan BPJS Kesehatan lebih aktif melakukan sosialisasi hak dan kewajiban pasien dan rumah sakit, agar tidak ada lagi miskomunikasi atau pelanggaran hak layanan.
“Saya mendukung penuh UHC Premium. Tapi keberhasilannya tergantung pada pengawasan dan kepatuhan semua pihak, terutama rumah sakit. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem yang tak berjalan baik,” pungkasnya.
reporter | Thamrin Samosir