topmetro.news, Medan – Enam pelaku pembongkaran Sekolah An-Nizam di Jalan Perjuangan, Medan Denai, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area. Dari enam tersangka, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Ketiga pelaku yang ditembak berinisial FR, RP, dan IH, merupakan warga Kecamatan Medan Denai. Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, menjelaskan bahwa tembakan peringatan sudah dikeluarkan namun tidak diindahkan oleh para pelaku.
Kasus pencurian ini terungkap setelah pihak Yayasan An-Nizam melaporkan kejadian pembobolan sekolah yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 13.30. Barang-barang yang hilang meliputi satu unit laptop Asus, kamera digital, kompresor pendingin udara, serta empat unit proyektor.
Dari rekaman CCTV sekolah dan rumah warga sekitar, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tersangka pertama, JA, ditangkap di kawasan Tanah Garapan, Jalan Jermal 15. Dari pengakuannya, kompresor hasil curian dijual bersama dua rekannya, MFSS dan DS, dan mereka mendapat bagian uang hasil penjualan sebesar Rp150 ribu.
Pengembangan penyidikan mengarah pada tiga tersangka lain. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, ketiganya melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas berupa tembakan.
Para pelaku, yang sebagian merupakan residivis, mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba jenis sabu dan berjudi online. Setelah menjalani perawatan medis atas luka tembak yang diderita, keenam tersangka dibawa ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti.
Kompol Dwi Himawan menegaskan, keenam tersangka dijerat dengan pasal pencurian yang berlaku.
Reporter| SURIYANTO
