topmetro.news, Medan – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika ada surat telegram rahasia (TR) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan ini disampaikan saat Irjen Whisnu menemui puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang menggelar demonstrasi di depan Mapolda Sumut pada Senin (1/9/2025).
Para mahasiswa menuntut Irjen Whisnu bertanggung jawab atas tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas terlindas mobil rantis Brimob. Selain itu, mereka juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi di DPRD Sumut. “Kami mendesak bapak untuk mundur. Ini adalah bentuk tanggung jawab bapak secara moral dan institusional,” ujar perwakilan massa aksi di hadapan Irjen Whisnu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Irjen Whisnu menyatakan kesediaannya untuk dipindahtugaskan jika ada perintah dari Kapolri. “Saya ini insan Bhayangkara, saya siap dipindahtugaskan di mana saja, asal ada perintah Pak Kapolri kepada saya,” tegasnya.
Profil Irjen Whisnu Hermawan Februanto
Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjabat sebagai Kapolda Sumut sejak Juni 2024, menggantikan Agung Setya Imam Effendi. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumut, lulusan Akpol tahun 1994 ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.
Pria kelahiran 16 Februari 1972 ini memiliki pengalaman yang luas di berbagai bidang kepolisian. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
– Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
– Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur (2011)
– Wadirresnarkoba Polda Jabar (2014)
– Kasubdit Uang Palsu Dittipideksus Bareskrim Polri (2018)
– Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019)
– Kasubdit II Dittipdter Bareskrim Polri (2020)
– Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2020)
– Dirtipideksus Bareskrim Polri (2021-2024)
Selama menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu berhasil mengungkap berbagai kasus besar, termasuk kasus penipuan dan TPPU aplikasi Binomo yang melibatkan crazy rich Indra Kenz.
Reporter| Abdul Milala
