topmetro.news, Langkat – Puluhan massa Solidaritas Aksi Peduli Rakyat (SADAR) menggelar orasi di depan Kantor DPRD Langkat, Selasa (2/9/2025) siang. Massa menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat dengan penjagaan penuh aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi dan Satpol PP. Sementara, pengamanan dari TNI dilakukan hanya berjaga-jaga mengantisipasi pencegahan potensi kerawanan aset.
Dalam aksi ini, sekelompok massa membawa poster dengan muatan berbagai narasi. Di antaranya, pernyataan sikap, dan tuntutan terkait pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena dinilai menyusahkan rakyat.
“Anggota DPR tidak menempati posisinya tidak sesuai kapasitas dirinya. Kami meminta, kedepan atruran terkait untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR minimal harus tamatan Strata 1 (S1),” kata orataor bernama Irul.
Tak berselang lama berorasi, para wakil rakyat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA SE dan para Wakil Ketua serta anggota DPRD lainnya menemui demonstran. Mereka duduk bersila bersama polisi di dekat gerbang pintu masuk gedung parlemen berhadapan langsung dengan massa.
Penuhi Tuntutan
Terlihat, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin dan Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo mendengarkan aspirasi warga, sembari mendengar lantunan ‘Asmaul Husna’ dari pengeras suara yang disiapkan polisi. Para wakil rakyat dan aparat keamanan tertib menyerap tuntutan demonstran yang disampaikan pada orator secara bergantian.
Orator lain bernama M Nuh mengatakan, bahwa warga Indonesia layak mendapatkan pemerintahan yang bersih. Masyarakat juga semestinya layak mendapatkan perwakilan yang lebih baik lagi.
“Kami tidak ada negosiasi. Biarkan kami semua peserta aksi masuk, tolong yang di sana buka pintunya. Anggota DPR harus penuhi tuntutan kami,” tegas M Nuh dengan penuh semangat.
Mirisnya, saat massa dipersilakan masuk ke Gedung DPRD Langkat, orator lain bernama Bayu Tri terkesan risih dengan lantunan ‘Asmaul Husna’ dari sound yang disiapkan petugas. Ia mengatakan, kalau suara ‘Asmaul Husna’ itu bukan dari massa, melainkan dari penyusup dan harus dihentikan.
Hal ini pun sontak memancing reaksi publik. Kapolres Langkat langsung memberi peringatan keras kepada Bayu Tri. Kapolres menegaskan, agar orator tersebut mengklarifikasi ucapannya. Karena, hal itu berpotensi menimbulkan isu SARA.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat semuanya. Kita tidak ada menyinggung agama apa pun itu. Saya mohon maaf kepada semuanya dan semoga acara ini tetap kondusif,” ucap Bayu Tri.
Setalah itu, puluhan massa pun bergerak memasuki Gedung DPRD Langkat. Mereka disambut para wakil rakyat dan berbaris menyalami peserta aksi saat hendak naik tangga memasuki ruang paripurna di gedung tersebut.
Di sana, perwakilan dari masyarkat kemudian menyampaikan 14 poin tuntutannya. Setelah disampaikan, tuntutan tersebut kemudian ditanggapi oleh para legislator dan akan ditindaklanjuti.
Pertanyakan Sisa Anggota Dewan
Ada pun beberapa tuntutan warga di antaranya, pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk efek jera bagi pejabat korup. Kemudian, pecat anggota DPRD biang keributan yang tidak bermoral dan tidak beretika.
Massa juga meminta agar merelokasikan dana kunjungan DPRD Langkat untuk kepentingan masyarakat. Menuntaskan segala macam bentuk RDP/FGD DPRD Langkat yang dinilai tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya.
Membuat undang-undang hukuman mati bagi para koruptor dan pembatasan maksimal 2 periode menjadi anggota DPR, juga masuk dalam tuntutan warga. Serta beberapa tuntutan lain yang menyinggung soal rerformasi kinerja kepolisian yang lebih profesional.
Pertemuan tuntutan aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi isi tuntutan, khususnya persetujuan disahkannya UU Perampasan Aset para pejabat korupsi yang akan disampaikan kepada DPR RI.
reporter | Rudy Hartono

