F-PKS DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2025

topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025

Sorotan tersebut disampaikan melalui juru bicaranya, Doli Indra Rangkuti, dalam rapat paripurna yang digelar secara daring, Selasa (2/8/2025).

Fraksi PKS mencermati adanya penurunan drastis dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp670 miliar lebih, atau sekitar 8,79 persen dari target sebelumnya. Menurut Doli, penurunan tersebut cukup mengkhawatirkan karena dapat berdampak langsung terhadap rencana belanja pembangunan di berbagai sektor.

“Kami mempertanyakan apa dasar penetapan target tersebut dan strategi apa yang disiapkan Pemko Medan untuk mencapainya. Jika target ini gagal, maka akan berimplikasi pada pemangkasan belanja daerah,” kata Doli.

PKS juga mengkritisi turunnya target penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar Rp49,5 miliar. Mereka meminta agar pemotongan ini tidak sampai mengganggu pelayanan publik, terutama untuk penerangan jalan yang menyangkut aspek keamanan masyarakat.

Sementara itu, pengurangan anggaran secara signifikan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga dipertanyakan. Penurunan anggaran di dinas tersebut terjadi di saat belanja untuk Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang justru mengalami kenaikan.

“Fraksi PKS ingin tahu program apa yang dipangkas dari Dinas SDABMBK, dan apa dasar pertimbangannya. Jangan sampai pengurangan anggaran ini berdampak pada penanganan infrastruktur yang menjadi keluhan warga,” tegas Doli.

Selain persoalan anggaran, PKS juga menyinggung berbagai isu strategis, seperti masih minimnya solusi konkret untuk penanganan banjir yang terus berulang di Kota Medan, belum optimalnya penciptaan lapangan kerja, serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin melemahkan daya beli masyarakat.

Fraksi PKS juga menilai kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Di sisi lain, target retribusi parkir yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp150 miliar, kini diturunkan drastis menjadi Rp25 miliar. Hal ini disoroti mengingat jumlah kendaraan di Kota Medan yang terus meningkat dan mencapai 2,7 juta unit.

Tak kalah penting, PKS menyoroti penghapusan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam P-APBD 2025. Mereka menyayangkan alasan efisiensi anggaran digunakan untuk menghapus aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.

“Fraksi PKS meminta kejelasan mengenai sejauh mana pokir DPRD dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Karena bagaimanapun, pokir adalah hasil serapan langsung dari masyarakat,” tutup Doli.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment