Tak Temukan Aktivitas di Lapangan, Polsek Tanjung Beringin Bantah Isu Tentang Judi Tembak Ikan di Wilkumnya

topmetro.news, SERGAI – Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait maraknya praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Beringin melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut, Senin (8/9/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH. Limbong, SH, bersama Opsnal Reskrim AIPDA Mubarak, serta Bhabinkamtibmas Desa Pematang Terang AIPTU J. Lubis.

Adapun lokasi yang disambangi petugas yaitu Warung Manurung di Dusun I Desa Pematang Terang dan Warung Marbun di Dusun III Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di kedua warung tersebut.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian.

“Kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian saat pengecekan di lokasi. Namun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan siap menindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin,” ujar IPDA ZH. Limbong.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum.

 

Reporter | Fani

Related posts

Leave a Comment