Satu Dari Tiga Pencuri Vega R Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Julian Ridho, (22) warga Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat II Kecamatam Medan Timur, dibekuk petugas Polsek Percut Seituan usai mencuri sepeda motor Vega R BK 6919 AQ milik Sholihin Harahap (24) warga Jalan Nusantara Gang Pringgan Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan saat diparkir areal parkir kolam pemancingan Jalan Beo Gang Family Desa Bandar Khalifah Percut Seituan, Sabtu (2/9/2017) siang.

Info yang diterima Senin (4/9/2017) sore, pencurian itu terjadi saat korban pergi memancing di Kolam Pancing Jalan Beo Gang Famili Percut.

Kemudian dua pelaku, Julian Ridho dan Ayi (DPO) mendekati sepeda motor korban dan membawanya.kabur.

Sekitar satu jam, usai memancing korban terkejut melihat sepedamotornya telah raib kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut.

Usai menerima pengaduan petugas melakukan cek TKP. Hasilnya petugas melihat sepeda motor korban bersama kedua pelaku tak jauh dari kolam pancing. Kemudian polisi menangkap Julian sentara Ayi berhasil kabur.

“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahean.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment