Polsek Medan Tuntungan Bekuk Tiga Pelaku Begal Anak di Bawah Umur

topmetro.news, Medan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap tiga anak di bawah umur yang diduga pelaku begal di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan.

Ketiga pelaku berinisial FD (16), warga Kelurahan Kepala Bekala; JP (14), warga Tuntungan; dan EG (16), warga Medan Johor. Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Lina Wati (51), warga Lingkungan 3, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Bunga Pancur, Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. FD ditangkap pada 7 September 2025 di Jalan Luku, Kwala Bekala, sementara JP dan EG diringkus pada 8 September 2025 di Desa Simalingkar.

“Korban melaporkan kejadian pembegalan yang menimpa anaknya di dekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur,” kata Iptu Syawal.

“Kami langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan mencari saksi hingga berhasil menangkap pelaku.” lanjutnya.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor N-Max BK 5804 AAM milik korban dan tiga unit ponsel. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter| SURIYANTO 

 

Related posts

Leave a Comment