Rapat Komisi XIII DPR RI, Dr Maruli Siahaan Bahas PT TPL dan Perkawinan Campuran

topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH membahas dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) saat Rapat Komisi XIII, di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt 3 Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Pada kesempatan itu, Dr Maruli Siahaan dan anggota D{R RI lainnya mengikuti beberapa RDP (Rapat Dengar Pendapat). Di antaranya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesi. Agenda rapat ini terkait isu kewarganegaraan dan keimigrasian (perkawinan campuran).

Kemudian, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC). Agenda rapat ini terkait dugaan kasus pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam rapat pembahasan soal dugaan pelanggaran HAM itu, Dr Maruli Siahaan memberikan usulan, agar mengundang perwakilan dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Juga, perwakilan HKBP (gereja), perwakilan KSPPM, perwakilan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), dan Kementerian HAM.

Legislator dari Dapil Sumut 1 ini berharap, permasalahan ini dapat dibahas bersama dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat.

“Hanya melalui diskusi yang transparan dan kolaboratif, yang melibatkan pemerintah, akademisi dan terutama partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat merumuskan solusi-solusi yang tidak hanya efektif dan berkelanjutan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi publik. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara bersama-sama demi kemaslahatan bersama,” urai politisi Partai Golkar ini.

penulis | Raja P Simbolon

Related posts

Leave a Comment