Terkait Kasus Dugaan Korupsi Smartboad, Penyidik Pidsus ‘Geruduk’ Disdik Langkat

topmetro.news, Langkat – Puluhan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat ‘geruduk’ Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboad TA 2024, Kamis (11/9/2025).

Tampak Tim Penyidik dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Rizky Ramdhani SH dan Kasi Intelijen Ika Lius Nardo SH MH beserta sejumlah Staf Seksi Intelijen.

Dari pengamatan topmetro.news, penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Supriadi yang disebut-disebut merupakan PPK dalam proyek pengadaan Smartboad yang kasusnya sedang ditangani Kejari Langkat.

Dari ruangan Supriadi, selain mengambil beberapa dokumen, juga terlihat para penyidik menginput data dari perangkat laptop di ruangan Supriadi.

Sementara, Kasi Pidsus Rizky Ramdhani memasuki dan mengambil dokumen dari ruangan Bagian Keuangan Disdik Langkat, termasuk ruang kerja Kabid SD Disdik Langkat.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Seksi Pidana Khusus menyambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Belum diketahui secara pasti berapa banyak dokumen yang ditemukan penyidik.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat Ika Lius Nardo SH saat coba dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti target dan jenis dokumen apa saja yang sedang dilakukan Tim Penyidik Seksi Pidsus.

“Kita juga belum tau ini Bang. Apa target dan kelengkapan dokumen apa aja. Karena kita belum menerima informasi dari pihak penyidik. Coba Abang tanyakan langsung aja sama Kasi Pidsus,” ujar Ika Lius Nardo.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Langkat Rizky Ramdhani saat dikonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan pencarian kelengkapan dokumen dengan kasus yang sedang kita tangani. Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan Kasi Intelijen setelah tim selesai mengumpulkan dokumen dan berkas kelengkapan masalah Smartbord.

“Sabar ya Bang. Nanti akan disampaikan oleh Kasi Intelijen. Saat ini tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboad ini,” ujar Rizky.

Saat ditanyakan apakah upaya penyelidikan mengumpulkan kelengkapan dokumen pengadaan Smartboard ini sebagai tahapan proses ke tahap 2, Rizky hanya tersenyum.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Drs. Gembira Ginting yang menyaksikan aksi Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Langkat menjelaskan jika pihaknya hanya bisa mendukung apa yang dilakukan Kejari Langkat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard.

“Yah, saya hanya bisa berdoa agar kasus yang sedang ditangani Kejaksaan semoga cepat terungkap. Karena, jujur aja, kasus Smartboard ini seolah mencederai upaya prgram pembenahan dan perbaikan mutu pendidikan yang sedang kita lakukan bersama Bapak Bupati Langkat H. Syah Afandin SH. Semoga saja, pihak-pihak yang memang terlibat dalam kasus ini segera terungkap,” terangnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment