Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy : UHC Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Sumut 1 Oktober

topmetro.news, Medan– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan layanan kesehatan gratis berbasis Universal Health Coverage (UHC) kini sudah bisa dinikmati mayoritas masyarakat. Cukup dengan menunjukkan KTP, warga bisa berobat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Sumut Faisal Hasrimy menegaskan, pencapaian UHC merupakan amanah langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

“Kami diberi arahan untuk mempercepat pelayanan kesehatan yang menyentuh semua lapisan masyarakat. Alhamdulillah, target dua tahun bisa kami capai hanya dalam delapan bulan,” kata Faisal saat Konfrensi Pers di Kantor Gubernur, Rabu (17/9).

Dia mengatakan, UHC menjadi tonggak penting bagi pelayanan publik, sebab sekitar 15 juta penduduk Sumut kini mendapat perlindungan kesehatan.

Dengan pencapaian itu, Sumut sudah sejalan dengan target nasional dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yakni cakupan kepesertaan BPJS sebesar 98,6 persen.

Menurutnya, capaian ini tidak datang begitu saja, melainkan melalui strategi pembiayaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan skema awal pembagian beban premi adalah 80 persen ditanggung kabupaten/kota dan 20 persen provinsi. Secara bertahap, dalam lima tahun ke depan proporsinya berubah menjadi 70 persen kabupaten/kota dan 30 persen provinsi.

“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran. Pemerintah hadir untuk menanggung masyarakat kurang mampu, sementara yang mampu diharapkan gotong royong membayar sendiri,” jelasnya.

Dari total penduduk, sudah 80 persen yang tercakup dalam program ini. Artinya, sebagian besar masyarakat bisa langsung merasakan layanan berobat gratis hanya dengan KTP. Meski begitu, pencapaian penuh baru akan dilaunching resmi pada 29 Oktober mendatang.

Kebijakan ini memberikan dampak nyata di lapangan. Banyak pasien dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya kesulitan membayar premi, kini bisa langsung mengakses layanan kesehatan. Rumah sakit dan puskesmas pun diarahkan untuk menerima pasien dengan KTP tanpa syarat administrasi yang rumit

Meski demikian, masih ada sejumlah kabupaten/kota yang belum sepenuhnya tuntas masuk UHC, di antaranya Deli Serdang, Tapanuli Utara, Asahan, Dairi, dan Labuhanbatu.

“Namun masyarakat yang membutuhkan pelayanan mendesak tetap bisa menggunakan akun provinsi. Jadi tidak ada alasan untuk menolak pasien,” tambahnya.

Faisal menegaskan, komitmen Pemprov Sumut juga diperkuat lewat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satunya dengan memberikan kompensasi kepada kabupaten/kota, dengan syarat dana tersebut diprioritaskan untuk pembayaran premi kesehatan masyarakat.

Ia berharap, para kepala daerah di kabupaten/kota tidak bosan mengedukasi warganya agar ikut serta menjadi peserta aktif BPJS.

“Kita mendorong agar 80 persen kepesertaan bisa mandiri. Kalau sudah punya kemampuan lebih, jangan lagi mengandalkan pemerintah. Bayar sendiri iurannya, supaya sistem gotong royong ini berjalan adil,” tuturnya.

Dengan pencapaian UHC ini, Sumut menjadi salah satu provinsi yang lebih cepat mencapai target nasional. Layanan kesehatan gratis cukup dengan KTP diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan akibat biaya kesehatan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial di daerah.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi warga Sumut yang tidak berobat karena alasan tidak punya biaya. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment