Diduga Lakukan Pungli di Jalan Sudirman, 2 Anggota Satlantas Polrestabes Medan Diamankan PAMINAL Polda Sumut

topmetro.news, Medan – Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan diamankan oleh Tim Pengamanan dan Profesi (Paminal) Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu sore (17/9/2025). Penangkapan ini dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) di pos lalu lintas Jalan Sudirman, Kota Medan.

Menurut informasi yang diterima, kedua personel Satlantas awalnya menangkap seorang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pengendara tersebut kemudian dibawa ke pos lantas. Diduga terjadi proses tawar-menawar di dalam pos sebelum lima anggota Paminal Polda Sumut melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua oknum petugas tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa kedua anggota yang diamankan adalah bagian dari jajarannya. Namun, ia memilih tidak mengungkap identitas keduanya dan menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat dikonfirmasi langsung ke Paminal Polda Sumut. “Iya benar keduanya anggota Satlantas Polrestabes Medan, untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Paminal Poldasu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang guna memastikan kronologi dan tindakan yang tepat terhadap kedua oknum tersebut.

Reporter| SURIYANTO 

 

Related posts

Leave a Comment