DPRD Medan Usulkan Setiap Kelurahan Miliki Alat Pencegahan Pemadam Kebakaran

topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K), melakukan kunjungan kerja ke pemukiman padat penduduk di kawasan pinggiran sungai, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perbatasan Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, bersama Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, serta anggota lainnya, termasuk Zulfam Effen, dan didampingi oleh Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus, beserta staf.

Mereka mendapati keberadaan poskamling yang sudah dibangun melalui swadaya masyarakat. Poskamling ini diakui oleh sejumlah kepala lingkungan (kepling) sebagai salah satu yang terbaik di Kota Medan, bahkan telah memenangkan beberapa lomba yang diadakan oleh kepolisian.

Namun, meskipun poskamling sudah ada, warga mengaku belum memiliki alat pencegahan kebakaran, terutama di kawasan yang berdekatan dengan sungai.

Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yunus, menilai bahwa becak pemadam kebakaran dan pompa air sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kebakaran, mengingat akses terbatas di gang-gang sempit.

“Becak pemadam sangat penting karena memudahkan akses, terutama di gang-gang sempit. Selain itu, pompa air yang bisa menyedot air dari sungai juga sangat dibutuhkan,” ujar M Yunus.

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengaku, pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan kebakaran sebagai langkah preventif. Ia juga mengapresiasi kekompakan warga yang telah membangun poskamling dan menjaga lingkungan mereka.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Kami ingin memastikan bahwa setiap kelurahan memiliki langkah-langkah pencegahan kebakaran, terutama untuk wilayah yang rawan kebakaran,” kata Edwin.

Menurutnya, setiap kelurahan di Kota Medan, yang berjumlah 151 kelurahan, harus dilengkapi dengan pos-pos pencegahan kebakaran yang terintegrasi dengan poskamling yang sudah ada.

“Kami akan mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan kebakaran. Ini akan mencakup penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), racun api, dan becak pemadam kebakaran yang bisa siaga di kantor kelurahan,” tambah Edwin.

Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, menambahkan bahwa alat pencegahan kebakaran harus menjadi bagian integral dari setiap lingkungan yang sudah memiliki poskamling. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya becak pemadam yang bisa segera digunakan di kantor kelurahan jika terjadi kebakaran, sebelum petugas Damkar tiba.

“Kita akan merancang aturan dalam perda untuk memastikan setiap kelurahan memiliki alat pencegahan kebakaran, baik itu APAR atau becak pemadam. Ini sangat penting untuk menjaga keselamatan warga,” ujar Lailatul.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mendorong Pemko Medan untuk segera mengimplementasikan usulan tersebut, sehingga masyarakat memiliki alat yang memadai untuk mengantisipasi potensi kebakaran di lingkungan mereka.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment