DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan GPM di Pasar Tradisional

topmetro.news, Medan – Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, meminta Perumda (PUD) Pasar Kota Medan untuk meninjau ulang, bahkan menghentikan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di lokasi pasar tradisional.

Ia menilai kegiatan tersebut justru berdampak negatif terhadap pedagang, khususnya pedagang beras yang merupakan mitra Bulog.

“Kegiatan GPM seharusnya dilaksanakan di kelurahan atau lingkungan warga, bukan di dalam pasar. Kalau pun dilakukan di pasar, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pedagang, terutama soal harga,” ungkap Salomo, Rabu (17/9/2025).

Salomo menjelaskan, para pedagang biasanya mengambil beras dari Bulog dengan harga Rp58 ribu per karung ukuran 5 kg, dan dijual seharga Rp60 ribu. Namun dalam kegiatan GPM, PUD Pasar justru menjual langsung ke masyarakat dengan harga Rp58 ribu, yang otomatis membuat pedagang sulit bersaing dan merugi.

“Pedagang ini juga aset dari PUD Pasar. Kalau kegiatan GPM tidak dikoordinasikan dengan baik, lebih baik dihentikan saja,” ujarnya.

Meski begitu, politisi dari Partai Gerindra ini tetap mengapresiasi tujuan dari GPM sebagai upaya untuk menstabilkan harga pangan, khususnya beras. Ia hanya menyarankan agar pelaksanaan kegiatan dipindahkan dari pasar ke lingkungan-lingkungan warga agar tidak berdampak pada pedagang tradisional.

“GPM ini bagus, tapi jangan justru mematikan pedagang. Lebih baik dilakukan di tingkat kelurahan, dan terus dilanjutkan sampai harga beras kembali stabil,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang beras di Pasar Sei Sikambing dan Pasar Petisah. Mereka mengaku dirugikan karena harga beras yang dijual dalam GPM lebih murah dari harga eceran tertinggi (HET), padahal mereka menjual produk yang sama.

“Sebaiknya GPM tidak dilakukan di pasar. Kami pedagang beras resmi dan mitra Bulog merasa sangat dirugikan,” ujar Muniroh, salah satu pedagang di Pasar Sei Sikambing.

Muniroh menyebut, jika mereka harus menyamakan harga dengan GPM, maka mereka tidak memperoleh keuntungan. “Kalau GPM dilakukan di lingkungan warga atau kelurahan, dampaknya tidak langsung ke kami para pedagang,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment