Kasus Kekerasan Seksual Anak di Deli Serdang, LPA Desak Hukuman Kebiri untuk Ayah dan Paman Pelaku

topmetro.news, Medan – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung dan paman kandung terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Deli Serdang mengejutkan publik. Kejahatan ini terungkap setelah korban berani melapor kepada Ketua Ranting salah satu organisasi masyarakat di daerahnya. Aksi kekerasan tersebut dilaporkan berlangsung sejak korban berusia 10 tahun.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Ironisnya, ayah korban merupakan residivis kasus kekerasan seksual dan masih berstatus tersangka dalam perkara serupa yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., mengutuk keras perbuatan tersebut dan mendesak pemberian hukuman maksimal bagi pelaku. Ia menekankan pentingnya hukuman kebiri kimia sebagai upaya memberikan efek jera.

“Ini bukan hanya kejahatan seksual, tetapi pengkhianatan terhadap darah daging sendiri. Apalagi pelaku adalah residivis. Negara wajib memberikan hukuman berat, termasuk kebiri kimia, agar ada efek jera. Jangan ada lagi celah bagi predator seksual berkeliaran,” ujar Junaidi.

Selain tuntutan hukuman, LPA juga meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan komprehensif bagi korban. Pendampingan ini meliputi pemulihan psikologis, layanan medis, jaminan pendidikan, serta perlindungan hukum yang berkelanjutan.

Junaidi juga mengingatkan keluarga agar peka terhadap tanda-tanda kekerasan yang dialami anak. “Keluarga harus menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan sebaliknya. Jika ada tanda-tanda yang janggal, segera dengarkan dan berikan bantuan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat hukum dalam menangani perkara ini tanpa kompromi.

Reporter| SURIYANTO 

 

Related posts

Leave a Comment