topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menyampaikan beberapa rekomendasi terkait demo yang terjadi Bulan Agustus kemarin. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM).
Beberapa lembaga HAM yang ikut RDP, di antaranya adalah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (RI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Disabilitas (KND).
RDP tersebut berlangsung, Senin (29/9/2025), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3, Jakarta.
Pembahasan agenda rapat ini menyangkut investigasi fakta dan dampak sosial, hukum serta HAM, pasca-peristiwa demonstrasi Bulan Agustus 2025 lalu.
Dalam agenda rapat ini, Dr Maruli Siahaan memberikan rekomendasi, di antaranya:
– LPSK mampu untuk memperluas layanan terhadap bantuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap korban.
– Komnas Perempuan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) memberikan pendampingan hukum, medis, dan juga psikologis bagi para korban.
– Peran Ombudsman juga sangat diperlukan untuk mengawasi proses hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
– Perlu adanya investigasi mendalam terkait peristiwa yang terjadi pada saat demonstrasi. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan laporan serta bagaimana analisis dampak sosial jangka panjang oleh Komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait.
penulis | Raja P Simbolon