Dugaan Kontaminasi Makanan di SPPG, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan dan Dorong Sertifikasi SLHS

topmetro.news, Medan – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, Hamid Rizal, mengungkapkan adanya dugaan kasus kontaminasi makanan pada salah satu Sentra Penyedia Pangan Gratis (SPPG) di Sumut.

Menurutnya, saat ini penelitian dan penyelidikan terkait dugaan tersebut masih berlangsung. Demikian disampaikan Hamid saat Konfrensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/10).

“Untuk Sumut, baru satu SPPG yang ditemukan ada dugaan kontaminasi makanan. Saat ini masih diteliti dan diselidiki lebih lanjut,” kata Hamid.

Ia menjelaskan, langkah pencegahan dan penanganan segera dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Salah satunya melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki oleh SPPG.

Dasar hukum penerbitan SLHS ini, lanjut Hamid, berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perizinan Badan Usaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

“SLHS ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk meminimalisir risiko kontaminasi makanan,” ujarnya.

Selain penerbitan SLHS, Dinkes Sumut juga melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas di SPPG, mulai dari penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi.

“Yang kami monitor antara lain bahan kadaluarsa, cara pengolahan, proses packing, distribusi, serta personal hygiene karyawan. Termasuk kebersihan dapur, tempat penyimpanan, hingga kualitas sumber air,” terangnya.

Untuk memastikan keamanan pangan, dilakukan pula uji sampel mikroba berbahaya secara berkala. Hamid menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan masalah pada SPPG di wilayah masing-masing. Informasi itu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,”katanya.

Hamid juga mengingatkan seluruh petugas SPPG agar rutin memeriksakan kesehatan melalui layanan gratis di puskesmas. Hal ini penting untuk mencegah risiko penyakit menular dari petugas kepada penerima manfaat.

“Jika ada petugas yang terdeteksi memiliki penyakit menular, maka akan diobati terlebih dahulu agar dapat bekerja kembali secara aman,” pungkasnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment