161 Orang PPPK Kementerian Sosial di Dinsos Langkat Resmi Dilantik

topmetro.news, Langkat – Menteri Sosial RI mengangkat dan melantik sebanyak 39.850 honorer untuk seluruh Indonesia menjadi PPPK Kementrian Sosial, Pelantikan berlangsung, Jumat (3/10/2025), di halaman Gedung Kementrian Sosial Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat, secara ‘offline’ dan melalui virtual (online).

Sementara untuk honorer PPPK di Dinas Sosial Kabupaten Langkat, sebanyak 161 orang turut dilantik menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemensos RI dari unsur pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) oleh Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, secara online di Aula Dinas Sosial Pemkab Langkat.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa tugas-tugas berat sudah menanti. “Bagi saudara/saudari yang resmi menjadi bagian ASN, ingatlah, setiap tetes keringat kita adalah do’a yang dijawab Tuhan bagi rakyat yang membutuhkan. Setiap langkah kecil yang kita lakukan, adalah pijakan masa depan Indonesia yang lebih adil, lebih makmur,” ujar Saifullah Yusuf saat melantik ribuan tenaga sosial PPPK Kemensos RI.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Rieza STTP MAP, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh honorer yang saat ini telah dilantik menjadi PPPK Kemensos RI.

“Saya melihat wajah-wajah teman-teman hari ini terlihat lebih sumringah. Kerja keras kalian mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat yang masing-masing sudah lebih dari 10 tahun, akhirnya membuahkan hasil. Teman-teman kini sudah dilantik secara resmi oleh Menteri Sosial Bapak Saifullah Yusuf menjadi PPPK Kemensos RI dan sebagai ASN,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 161 orang PKKK Kemensos RI Angkatan Tahun 2024 berasal dari honorer Dinas Sosial Langkat yang dilantik menjadi PPPK Kementrian Sosial RI pada 3 Oktober 2025, terdiri dari unsur PKH sebanyak 143, unsur TKSK 14 orang, dan Pekerja Sosial (Peksos) sebanyak 4 orang.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment