topmetro.news, Samosir – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ST didampingi Kadis Ketapang dan Pertanian Dr Tumiur Gultom SP MP melakukan audiensi ke Kantor Ditjen Perkebunan Kementan RI di Gedung C Kementan RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kehadiran Bupati Samosir diterima langsung Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Dr Abdul Roni Angkat STP MSi.
Kesempatan tersebut, Bupati Samosir memaparkan kondisi sektor perkebunan di Kabupaten Samosir. Vandiko menyampaikan, Pemkab Samosir berhasil mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis Andaliman Pulo Samosir dan telah diserahkan ke MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Andaliman Pulo Samosir.
Kemudian, satu lagi, varietas Kopi Arabika Typica Samosir telah dilaunching dan sudah didaftar ke Kementan RI sebagai Varietas Lokal Samosir dan saat ini masih dalam proses untuk sertifikasi.
Vandiko mengatakan, secara umum sektor perkebunan di Samosir didominasi oleh Kopi, Kakao dan Kemiri. Saat ini, untuk komoditi Kopi memiliki eksisting di Kabupaten Samosir seluas 5.810 ha, terdiri dari Tanaman Belum Menghasilkan seluas 1.569,5 ha, Tanaman Menghasilkan seluas 3.966,38 ha, dan Tanaman Tidak Menghasilkan (akibat terserang penyakit) seluas 275 ha.
Pemkab Samosir juga telah melakukan pengembangan komoditi (peremajaan) Kopi sejak tahun 2022 sampai tahun 2025 dan telah mendapat bantuan dari APBN. “Untuk tahun 2025 bantuan APBN 100 ha untuk peremajaan dan ditambah utk perluasan tanam seluas 200 ha,” terang Vandiko.
Dalam kesempatan ini, Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan proposal usulan untuk pengembangan komoditi Kopi dan Kakao di Kabupaten Samosir, dan usulan program hilirisasi Kemiri dan Nira .
Dr Abdul Roni Angkat menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Bupati Samosir. Abdul Roni menyarankan agar fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi yang dipusatkan di Kabupaten Samosir, dan kebutuhan luasan 7.000 ha supaya dikejar dan dikembangkan dalam kawasan.
Pihaknya juga akan segera menurunkan tim dalam rangka menghadapi serangan OPT (organisme pengganggu tanaman) tanaman Kopi di Kabupaten Samosir.
Untuk tahun 2026, Dirjen Perkebunan juga menyetujui bantuan untuk Kabupaten Samosir, yakni pengembangan 500 ha komoditi kopi dan 500 ha komoditi kakao.
sumber | RELIS