Bongkar Rumah Agus Saragih, Teddy Diseret ke Kantor Polisi

Bongkar Rumah Agus Saragih, Teddy Digiring ke Kantor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Teddy Syahputra (20) warga Jalan Pancasila Gang Arab Kecamatan Medan Area digiring Agus Suhendra Saragih (45) ke Polsek Medan Area setelah ketahuan mencuri di rumahnya Jalan Perjuangan Gang Tapanuli Kecamatan Medan Denai Kamis (7/9).

Pelaku bersama dua kawanya (DPO) mencuri di rumah korban dengan merusak pintu, Rabu (6/9) dini hari.

Pelaku berhasil menggondol TV, kompor dan tabung gas, dispenser dan rooc Volker.

Kemudian menjual hasil curianya pada seorang penadah di Jalan Denai Gang Jati.

Keesokan harinya korban terkejut mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan. Kemudian pergi ke Jalan Perjuangan dekat mesjid dan melihat pelaku. Curiga korban kemudian memanggil dan menanya kepada pelaku.

Kepada korban, pelaku mengaku dia bersama kawan-kawannya melakukan pencurian itu.

Mendengar pengakuan pelaku, korban menggiringnya ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono membenarkan kasus itu. “Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.”(TM-13)

Related posts

Leave a Comment