topmetro.news, Medan – Kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir. Keduanya resmi menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (9/10/2025), didampingi pengacara mereka, Riki Irawan, SH, MH.
Insiden kekerasan ini terjadi saat kedua wartawan meliput aksi unjuk rasa warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025).
Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika Elin mencoba menolong rekannya yang lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok pria yang diduga preman suruhan perusahaan.Namun, upaya itu justru berujung petaka.
“Saya dipukul dari belakang pakai helm. Kepala langsung nyut-nyutan, pandangan sempat kabur,” ujar Elin dengan wajah masih pucat saat ditemui usai pemeriksaan.
Akibat pukulan keras tersebut, Elin mengalami luka dan pusing berat di kepala hingga harus mendapat perawatan medis. “Masih agak goyang kepala, tapi sudah mendingan. Obat dari rumah sakit membantu,” tambahnya lirih.
Tak terima atas perlakuan brutal itu, Elin segera melapor ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor:
LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dan diterima langsung oleh Aiptu D. Sinaga, SH.
Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum. Hingga kini, pihak penyidik tengah mendalami identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum suruhan pihak perusahaan.
Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk kepada penyidik, dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap. “Kami minta polisi bertindak tegas, segara menangkap pelakunya. Ini jelas tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Semua bukti sudah lengkap, tinggal kemauan penegak hukum untuk menangkap pelaku,” tegasnya.
Riki juga menyebut, penganiayaan terhadap jurnalis bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tetapi serangan terhadap kebebasan pers. “Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman bagi profesi wartawan di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya dengan nada keras.
Sementara itu, sejumlah rekan sesama jurnalis di Medan menyuarakan dukungan dan meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap insan pers. Mereka menilai, kekerasan seperti ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sumatera Utara.
Reporter| Abdul Milala